TUJUAN KOPERASI
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah
mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada
umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan
modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat
yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus
diusahakan agarkoperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya
dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3 tujuan koperasi Indonesia adalah “koperasibertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”.
Sedangkan menurut Muh.Hatta
tujuan koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil. Selanjutnya fungsi koperasi tertuang dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, yaitu:
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3 tujuan koperasi Indonesia adalah “koperasibertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”.
Sedangkan menurut Muh.Hatta
tujuan koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil. Selanjutnya fungsi koperasi tertuang dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, yaitu:
Ø Membangun dan mengembangkan
potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada
umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
Ø Berperan serta aktif dalam upaya
mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Ø Memperkokoh perekonomian rakyat
sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi
sebagai gurunya.
Ø Berusaha untuk mewujudkan dan
mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas
azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Fungsi Koperasi
1.Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2.Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3.Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4.Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
2.Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3.Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4.Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
Peran dan Tugas Koperasi
1.Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2.Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3.Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada.
2.Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3.Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada.
Badan Usaha
Koperasi adalah badan usaha (UU No.25 tahun 1992). Sebagai badan
usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip
–prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja
pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga bearti merupakan
kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik, informasi, dan
teknologi.
Ciri utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya
(non koperasi) adalah posisi anggota. Dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang
perkoperasian disebutkan bahwa, anggota koperasi adalah pemilik dan
sekaligus pengguna jasa koperasi.
Tujuan & Nilai Perusahaan Bisnis
- Perusahaan perlu menetapkan tujuan
- Mendefinisikan organisasi
- Mengkoordinasi keputusan
- Menyediakan norma
- Sasaran yang lebih nyata
Tujuan perusahaan :
·
Memaksimumkan keuntugan (Maximize
profit)
·
Memaksimumkan nilai perusahaan
(Maximize the value of the firm)
·
Memaksimumkan biaya (minimize profit)
Koperasi
Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah
semata- semata hanya pada orientasi laba
(profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat (benefit
oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, nmanajemen koperasi tidak
mengejar keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari
dengan pelayanan (service at cost). Untuk koperasi diindonesia, tujuan badan
usaha koperasi adaalahmemajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3).
Kontribusi Teori Bisnis pada sukses Koperasi
-Maximization of sales (William Banmoldb); usaha
untuk memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memuaskan
para pemegang saham (stake
holders)
-Maximization of management utility (Oliver
Williamson); penerapan pemisahan pemilik dan manajemen (separation
ofmanagement from ownership) dan maksimalisasi penggunaan manajemen
-Satisfying Behaviour (Herbert Simon);
diperlukan adanya perjuangan dan usaha keras dari pihak manajemen untuk
memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan, seperti sales, growth,
market share, dll.
Kontribusi Teori Laba pada sukses Koperasi
teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya
berbeda pada setiap jenis industry. Terdapat beberapa teori yang menerangkan
perbedaan ini sebagai berikut.
·
Teori Laba Menanggung Resiko (Risk-
Bearing Theory Of profit). Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas normall
akan doperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.
·
Teori Laba Dalam perusahaan koperasi
laba disebut Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut Frisional (frictional Theory Of
Profit). Teori ini menekankan bahwa keuntungan menigkat sebagai suatu hasil ari
friksi keseimbangan jagka panjang (long run equilibrium).
·
Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits).
Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dap[at
membatasi output dan menekankan harga ang lebih tinggi daripada bila perusahaan
beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Kekuatan monopoli ini dapat
diperoleh melalui Penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu, skala
ekonomi, kepemilikan hak paten, pembatasan dari pemerintah.
Kegiatan Usaha
Key success factors kegiatan usaha koperasi :
- Status dan motif anggota koperasi
- Bidang usaha (bisnis)
- Permodalan Koperasi
- Manajemen Koperasi
- Organisasi Koperasi
- Sistem Pembagian Keuntungan (Sisa Hasil Usaha)
Status dan Motif anggota koperasi
Anggota koperasi adalah orang-orang atau badan hukum koperasi yang
mempunyai kepentingaan ekonomi yang sama sebagai pemilik dan sekaligus pengguna
jasa, berpartisipasi aktif untuk memngaembangkan usaha koperasi serta terdaftar
dalam buku daftar anggota. Status anggota koperasi sebagia badan usaha adalah
sebagia pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users).
Permodalan koperasi
Modal adalah sejumlah harga (uang/barang) yang dipergunakan untuk
menjalankan usaha, modal berupa uang tunai, barang dagangan bangunan dan lain
sebagainya.
Modal koperasi dibituhkan untuk membiayai usaha dan organisasi
koperasi. Modal usaha terdiri :
· Modal investasi adalah sejumlah uang yang ditana,m atau
dipergunakan untuk pengadaan sarana operasional suatu perusahaan yang bersifat
tidak mudah diuangkan (unliquid).
· Modal kerja adalah sejumlah uang yang tertanan di aktifa lancar
perusahaan atau yang digunakanuntuk membiyayai operasi jangka pendek perusahaan
Bagaimana peranan koperasi saat
ini? Apakah sudah sesuai dengan tujuan dan fungsinya
Peranan koperasi saat ini
menurut saya sudah lebih baik, bisa kita lihat sekarang koperasi sudah ada dimana-mana. Menurut saya koperasi sudah berjalan sesuai
dengan tujuan dan fungsinya yang ada,contohnya adalah koperasi sudah dapat
mensejahterakan para anggotanya dan masyarakat sebagaimana tujuan dan fungsi
koperasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar